News

Indonesia mengekspor 174 ton rempah ke Amerika Serikat

Surabaya, Jatim (KABARIN) - Indonesia kembali unjuk gigi di pasar global. Lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah resmi melepas ekspor 174 ton rempah-rempah ke Amerika Serikat setelah dipastikan bebas dari kontaminasi isotop radioaktif sesium (Cs-137).

Ekspor tersebut terdiri dari komoditas cengkeh dan kayu manis dengan nilai mencapai Rp14 miliar. Pelepasan dilakukan langsung di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan, rempah-rempah yang diekspor berasal dari sejumlah perusahaan dalam negeri yang sebelumnya sempat mendapat import alert dari otoritas Amerika Serikat. Statusnya pun tidak main-main, mulai dari “yellow” hingga “red list”, akibat dugaan kontaminasi Cs-137.

Namun, kepercayaan itu kini berhasil dipulihkan. Otoritas Amerika Serikat akhirnya sepakat menunjuk BPOM sebagai lembaga resmi Indonesia yang berwenang menerbitkan sertifikat bebas Cs-137 untuk produk rempah yang akan diekspor.

“Terdiri atas komoditas cengkeh dan kayu manis sebanyak 174 ton, nilainya mencapai Rp14 miliar,” kata Taruna Ikrar.

Dalam prosesnya, BPOM tidak bekerja sendirian. Penerbitan sertifikat bebas Cs-137 dilakukan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta melibatkan keahlian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Selain Bapeten, teknis ahlinya juga ada di Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Kita berkoordinasi dengan dua lembaga ini yang mengatur rutenya. Selanjutnya, BPOM mengesahkannya dengan menerbitkan sertifikat,” ujarnya.

Langkah cepat dan kolaboratif ini pun mendapat apresiasi. Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Masyarakat Berisiko Terdampak, Bara Krishna Hasibuan, menilai kebijakan ini sukses mengembalikan kepercayaan internasional.

“Kita telah menjamin produk-produk makanan, komoditas apapun itu bisa sesuai dengan standar internasional sehingga tidak membahayakan konsumen,” ucapnya.

Potensi ekspor rempah Indonesia sendiri sangat besar. Data menunjukkan, nilai ekspor berbagai produk makanan berbasis rempah-rempah bisa mencapai Rp500 triliun ke berbagai negara di dunia.

BPOM juga memastikan, ekspor kali ini bukan yang terakhir. Sejumlah sertifikat bebas Cs-137 telah diterbitkan untuk produk makanan berbahan rempah lainnya yang dalam waktu dekat siap dikirim ke Arab Saudi, China, Brasil, dan kembali ke Amerika Serikat.

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nashrullah
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025
TAG: